CARA
MENDAPATKAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI PLN
SLO atau
singkatan dari Sertifikat Laik Operasi merupakan sertifikat yang diterbitkan
sebagai bukti bahwa instalasi dibangunan milik calon pelanggan sudah siap untuk
dialiri tegangan listrik.
Setiap Instalasi
Tenaga Listrik yang akan dioperasikan wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi
(SLO). Cara mendapatkan Sertifikat Laik
Operasi, calon pelanggan dapat melakukan permohonan pemeriksaan instalasi
listei dan membayar pembiayaan pemeriksaan instalasi. Setelah itu, petugas akan
datang ke lokasi calon pelanggan untuk dilakukannya pemeriksaan.
Kemudian
petugas berwenang akan melakukan verifikasi apakah instalasi sudah laik
operasi, perbaikan minor, atau perlu perbaikan ulang. Setelah petugas
memastikan bahwa instalasi dibangunan milik calon pelanggan sudah siap untuk
dialiri tegangan listrik, maka SLO pun bisa diterbitkan, dengan pengecekan
ulang terhadap instalasi maksimal 15 tahun.
Syarat
pengajuan SLO :
1.
KTP calon Pelanggan
2.
Gambar dan diagram Instalasi Listrik
3.
Sketsa denah lokasi pemeriksaan
4.
Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.
5.
Menyertakan gambar instalasi listrik yang telah
terpasang dari instalatir resmi
6.
Fotocopy BP dari PLN
7.
Membayar biaya pemeriksaan instalasi listrik.
Untuk
informasi lebih lengkap silahkan hubungi kontak kami.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jasa
Pengurusan Izin ESDM
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik
#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik
#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik
#sertifikatlayakoperasilistrik
#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik
#sertifikatlaikoperasitenagalistrik
#sertifikatlaikoperasiplts
#sertifikatlaikoperasipembangkit
#sertifikatlaikoperasi(slo)
#sertifikatlayakoperasi(slo)
#izinoperasigensetjawabarat
#iziniogenset
#izinoperasionalgensetdisurabaya
#izingensetesdm
#izinoperasionalgenset
#izinoperasimesingenset
#izinslogenset
#izinoperasionalgensetjawatimur
#izinoperasionalgensetjakarta
#izinoperasigensetoss
Tidak ada komentar:
Posting Komentar