KONSULTAN
SERTIFIKAT LAIK OPERASI LISTRIK
Sertifikat
Laik Operasi (SLO) adalah bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik
telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan
dinyatakan siap dioperasional.
SLO menjadi
bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi
tegangan listrik. Mengapa sertifikat kelaikan operasi ini perlu, tidak lain
karena bila instalasi yang tidak laik operasi namun diberi tegangan, maka
berpotensi terjadi kecelakaan, seperti kebakaran, yang dapat merugikan harta
maupun nyawa pelanggan listrik dan orang-orang di sekitarnya. PLN wajib
mensyaratkan adanya sertifikat kelaikan operasi ini sebagai bukti bahwa suatu
instalasi listrik sudah layak diberi tegangan listrik.
Biaya
untuk mendapatkan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) ini bervariasi, tergantung
daya listrik yang ingin dipasang di rumah atau gedung.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#sertifikatlaikoperasi
#izinoperasiesdmlistrik
#iupopk
#batubara
#esdmmineraldanbatubara
#iujpesdmminerba
#esdmntb
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#perijinanesdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar